peran bidan dalam promosi kesehatan

Peran dan Fungsi Bidan Dalam Promosi Kesehatan
Bidan yang profesional dituntut mampu memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyrakat di era globalisasi saat ini dan ditengah-tengah persaingan yang begitu ketat, seiring dengan meningkatnya kesadaran masyrakat terhadap kesehatan . Bidan profesional tidak hanya dilihat dari kemampuan menjaga dan merawat klien, tetapi juga kemampuan memberikan pelayanan secara menyeluruh baik dari aspek biologis , psikologis, sosial, serta spritual sengan penuh semangat yang di iringi dengan senyuman ikhlas dan tulus. Tenaga Bidan merupakan sumber daya kesehatan yang ada di rumah sakit   ( RS ) dan pusat kesehatan masyarakat ( PUSKESMAS ), sehingga diharapkan mampu menjalankan peran dan fungsinya sebagaimana harapan profesi bidan yaitu menjadi bidan yang profesional. Mengingat jenjang pendidikan tenaga kebidanan saat ini sudah banyak yang D4, baik dipelayanan maupun dipendidikan dan bahkan saat ini sudah dibuka S1 kebidanan. Kondisi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan kearah yang lebih baik dalam menunjang kemajuan ilmu kebidanan maupun kedokteran. Dengan demikian, bidan dapat duduk sejajar dengan seorang dokter dan tenaga kesehatan lainnya selama bekerja di Rumah Sakit ataupun Puskesmas karena memang bidan dapat mandiri.
Bidan akan berupaya secara maksimal menjalankan fungsi dan peran sebagaimana yang diharapkan oleh masyrakat di pelayanan Rumah Sakit maupun Pusat Pelayanan di Puskesmas. Seiring dengan peran dan fungsi Bidan profesional tersebut, sering muncul pertanyaan yang sangat mendasar : “Peran seperti apakah yang diharapkan ? “. Hal ini sangatlah wajar, karnanya itu upaya yang dilakukan Bidan saat ini dan untuk kedepan diantaranya sebagai berikut :
1.      Selalu meningkatkan jenjang pendidikan
Saat ini pemerintah melalui Departemen Kesehatan membuat beberapa kebijakan terkait dengan peningkatan strata pendidikan bagi mereka yang masih pendidikan D III kebidanan dan diharapkan melanjutkan D IV atau S1 kebidanan.
2.      Siap dengan masuknya tenaga kesehatan luar negeri.
Persaingan dalam pemberian pelayanan kesehatan tak akan dapat dihindari. Era pasar bebas akan mengakibatkan persaingan dalam lapangan pekerjaan jika kompetensi bidan indonesia ( dari segi pengetahuan, sikap, dan ketrampilan ) masih dibawah standar bidan luar negeri. Bidan Indonesia hanya akan menjadi penonton didalam negeri sendiri  bila tidak terus meningkatkan kompetensi diri.
3.      Berupaya menjadi tenaga bidan profesional yang memenuhi standar pasar.
Kita selalu berupaya memenuhi tuntutan pasar luar negeri. Tenaga Bidan profesional harus mempunyai kecakapan, selain mampu mengembangkan dan menerapkan ilmu pengetahuan serta teknologi bidang kebidanan atau Kedokteran termuktakhir.
1. Peran Bidan Sebagai Fasilitator
Bidan Sebagai Fasilitator adalah bidan memberikan bimbingan teknis dan memberdayakan pihak yang sedang didampingi (dukun bayi, kader, tokoh masyarakat) untuk tumbuh kembang ke arah pencapaian tujuan yang diinginkan
Fasilitas juga diartikan sebagai proses sadar, sepenuh hati dan sekuat tenaga membantu kelompok sukses meraih tujuan terbaiknya dengan taat pada nilai-nilai dasar partisipasi (PNPM Mandiri,2008). Pendamping adalah petugas yang ditunjuk untuk memfasilitasi dan melakukan aktifitas bimbingan kepada masyarakat untuk melalui tahapan – tahapan dalam sebuah program pembangunan. 
Nilai - nilai universal dalam fasilitasi :
·         Demokrasi
·         Tanggung Jawab
·         Kerjasama
·         Kejujuran
·         Kesamaan Derajat
Keberhasilan pelaku pemberdayaan dalam memfasilitasi proses pemberdayaan juga dapat diwujudkan melalui peningkatan partisipasi aktif masyarakat. Fasilitator harus terampil mengintegritaskan tiga hal penting yakni optimalisasi fasilitasi, waktu yang disediakan, dan optimalisasi partisipasi masyarakat. Masyarakat pada saat menjelang batas waktu harus diberi kesempatan agar siap melanjutkan program pembangunan secara mandiri. Sebaliknya, fasilitator harus mulai mengurangi campur tangan secara perlahan.
Sebagai tenaga ahli,fasilitator sudah pasti dituntut untuk selalu terampil melakukan persoalan yang diungkapkan masyarakat saat problem solving tidak secara otomatis harus dijawab oleh fasilitator tetapi bagaiman fasilitator mendistribusikan dan mengembalikan persoaln dan pertanyaan tersebut kepada semua pihak (peserta atau masyarakat ).
Upayakan bahwa pendapat masyarakatlah yang mengambil alih keputusan. Hal yang penting juga untuk diperhatikan pelaku pemberdayaan sebagai fasilitator harus dapat mengenali tugasnya secara baik. Peran fasilitator. Pendamping mempunyai tanggung jawab untuk menciptakan, menkondisikan iklim kelompok yang harmonis, serta memfasilitasi terjadinya proses saling belajar dalam kelompok
a)      Pengembangan Pelayanan Dasar Kesehatan
Bidan bertugas mengembangkan pelayanan dasar kesehatan terutama pelayanan kebidanan untuk individu, keluarga kelompok khusus dan masyarakat di wilayah kerja dengan melibatkan masyarakat/ klien meliputi :
1.      Mengkaji kebutuhan terutama yang berhubungan dengan kesehatan ibu dan anak untuk meningkatkan serta mengembangkan program pelayanan kesehatan di wilayah kerjanya bersama tim kesehatan dan pemuka masyarakat.
2.      Menyusun rencana kerja sesuai dengan hasil kajian bersama masyarakat
3.      Mengelola kegiatan pelayanan kesehatan khususnya KIA/KB sesuai dengan rencana.
4.      Mengkoordinir, mengawasi dan membimbing kader dan dukun atau petugas kesehatan lain dalam melaksanakan program/ kegiatan pelayanan KIA/KB
5.      Mengembangkan strategi untuk meningkatkan kesehatan masyarakat khususnya KIA KB termasuk pemanfaatan sumber yang ada pada program dan sektor terkait.
6.      Menggerakkan dan mengembangkan kemampuan masyarakat serta memelihara kesehatannya dengan memanfaatkan potensi yang ada
7.      Mempertahankan dan meningkatkan mutu serta keamanan praktik profesional melalui pendidikan, pelatihan, magang, dan kegiatan dalam kelompok profesi
8.      Mendokumentasikan seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan
b)      Berpartisipasi dalam Tim
Bidan berpartisi dalam tim untuk melaksanakan program kesehatan dan sektor lain melalui peningkatan kemampuan dukun bayi, kader, dan tenaga kesehatan lain yang berada di wilayah kerjanya, meliputi :
1.      Bekerjasama dengan Puskesmas, institusi lain sebagai anggota tim dalam memberi asuhan kepada klien bentuk konsultasi, rujukan & tindak lanjut
2.      Membina hubungan baik dengan dukun bayi, kader kesehatan, PLKB dan masyarakat
3.      Membina kegiatan yang ada di masyarakat yang berkaitan dengan kesehatan
  Peran Bidan Sebagai Fasilitator pada Ibu Hamil
Peran Bidan sebagai fasilitator pada ibu hamil diwujudkan dengan cara berikut ini:
1.      KMS ibu hamil
Dalam penilaian bersama WHO ditemukan bahwa masyarakat memainkan peranan penting dalam melakukan intervensi, identifikasi kondisi beresiko melalui penggunaan KMS ibu hamil. Kader sebagai ketua pelaksana untuk menimbang, memeriksa kesehatan, dan mengidentifikasi resiko ibu yang kemudian dicatat di KMS ibu hamil.
2.      Pos Kesehatan Desa (PosKesdes)
Menyediakan tempat bagi ibu hamil yang ingin memeriksakan kehamilannya. Kegiatan yang dilakukan di poskesdes bagi ibu hamin adalah: pemeriksaan kehamilan, penberian imunisasi TT, pemberian tablet Fe, pemberian nasehat dalam rangka persiapan persalinan, pemecahan masalah yang berhubungan dengan kehamilan.
3.      Pengadaan tabungan ibu bersalin (tabulin)
Bidan memfasilitasi terbentuknya tabulin sehingga ibu dan keluarga yang akan melahirkan akan merasa nyaman karena sudah persiapan biaya. Hal ini membuat ibu dapat lebih tenang dalm menjalani kehamilannya dan menanti proses kelahiran bayinya.
4.      Buku KIA
Buku KIA berisi informasi dan materi penyuluhan tentang gizi dan kesehatan ibu dan anak, kartu ibu hamil, KMS balita, serta catatan pelayanan kesehatan ibu dan anak. Dalam pelaksanaannya bidan tetap harus melakukan pendampingan terhadap kader dan pemerhati KIA (tokoh organisasi wanita, pemuda, dan pamong masyarakat, dan lain-lain) dalam pengisian buku KIA.
5.      Kendaraan
Dalam masa hamil bidan harus sudah mengarahkan kepada ibu dan keluarga tentang persiapan kendaraan seandainya ibu telah memperlihatkan tanda-tanda persalinan ataupun kegawatdaruratan. Dengan demikian, jika hal tersebut terjadi ibu dan keluarga tidak akan dipusingkan dalam mencari kendaraan untuk mencapai fasilitas kesehatan. Kendaraan yang disiapkan tidak hanya satu, namun harus disiapkan penggantinya seandainya kendaraan yang utama mengalami hambatan pada saat yang diperlukan. Kendaraan yang disiapkan hendaknya tidak terlalu jauh rumahnya dari rumah ibu hamil.
6.      Donor darah
Selain kendaraan, ibu hamil juga perlu persiapan donor darah. Bidan memfasilitasi ketersediaan donor darah. Diawali dengan pemeriksaan golongan darah ibu, kemudian baru mencari siapa anggota keluarga yang golongan darahnya sama dengan ibu hamil
7.      Kelompok Peminat Kesehatan Ibu dan Anak ( KP – KIA)
Bidan memfasilitasi terbentuknya kelompok peminat kesehatan ibu anak.
Peran Bidan Sebagai Fasilitator pada Ibu Bersalin
Peran bidan sebagai fasilitator promosi kesehatan pada ibu bersalin adalah sebagai berikut.
1.    Pendiri polindes.
Polindes adalah salah satu bentuk peran serta masyarakat dengan difasilitasi tenaga kesehatan dalam menyediakan tempat pertolongan persalinan dan pelayanan kesehatan ibu dan anak lainya termasuk KB.
2.    Program suami siaga.
Bidan sebagai fasilitator harus menjadi penghubung antar masyarakat untuk menetralisasi program ini. Tujuannya menjadikan suami selalu mendukung istrinya dalam menghadapi persalinan dengan menyiapkan transpotasi, biaya, obat dan donor darah serta siaga kapan pun istri akan melahirkan /terjadi kegawatdaruratan yang membahayakan istri/janin.
3.    Persiapan rujukan
Bidan memfasilitasi kemungkinan terjadinya penyulit kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan segera ke fasilitas yang lebih tinggi.
Fasilitator selaku ketua daalam pelaksanaan memiliki peran sebagai berikut:
1.      Memfasilitasi pembentukan Desa Siap Antar Jaga diwilayahnya masing-masing.Disini fasilitator berperan dalam pembentukan Desa Siaga di wilayahnya.
2.      .Melakukan penggalangan solidaritas masyarakat untuk berperan dalam pelaksanaan Desa Siap Antar Jaga. Disini fasilitator  membantu mengembangkan UKBM serta hal-hal yang terkait lain, contohnya PHBS, dana sehat, tabulin, dasolin dan ambulan desa.
3.      Mendorong anggota masyarakat untuk mampu mengungkapkan pendapatnya dan berdialog dengan sesama anggota masyarakat, tokoh/ pemuka masyarakat, petugas kesehatan, serta unsur masyarakat lain yang terlibat dalam pelaksanaan Desa Siap Antar Jaga. Fasilitator Desa Siaga membantu dalam memecahkan setiap permasalahan yang ada di wilayahnya secara musyawarah bersama.
4.      Melakukan koordinasi pelaksanaan Desa Siap Antar Jaga secara berkesinambungan. Fasilitator setiap bulan melakukan pertemuan dengan kader dan tokoh masyarakat lainnya.
5.      Menjadi penghubung antara masyarakat dengan sarana pelayanan kesehatan.
Fasilitator membantu tenaga kesehatan dalam pelaksanaan Desa Siaga di wilayahnya.
Peran Fasilitator Dusun (Bidan atau Kader)
Fasilitator selaku ketua dalam pelaksanaan Dusun Siap Antar Jaga memiliki peran sebagai berikut:
a.       Melakukan penggalangan solidaritas masyarakat untuk berperan dalam pelaksanaan Dusun Siap Antar Jaga.
b.      Mendorong anggota masyarakat untuk mampu mengungkapkan pendapatnya dan berdialog dengan sesama anggota masyarakat, tokoh/ pemuka masyarakat, petugas kesehatan, serta unsur masyarakat lain yang terlibat dalam pelaksanaan Dusun Siap Antar Jaga.
c.       Melakukan koordinasi pelaksanaan Dusun Siap Antar Jaga.
d.      Upaya pemberdayaan masyarakat atau penggerakan peran aktif masyarakat melalui proses pembelajaran yang terorganisasi dengan baik melalui proses fasilitasi dan pendampingan.
Kegiatan pendampingan dan fasilitasi diarahkan pada :
a. Pengidentifikasian masalah dan sumber daya
b. Diagnosis dan perumusan pemecahan masalah
c. Penetapan dan pelaksanaan pemecahan
d. Pemantauan dan evaluasi kelestarian
Berkaitan dengan  jangka waktu keterlibatan fasilitator  (pelaku pemberdayaan ) dalam mengawali proses pemberdayaan terhadap warga masyarakat, Sumodiningrat (2000) menjelaskan bahwa, pemberdayaan tidak bersifat selamanya, melainkan sampai target masyarakat mampu mandiri, dan kemudian dilepas untuk mandiri, meskipun dari jauh tetap dipantau agar tidak jatuh lagi. Meskipun demikian dalam rangka menjaga kemandirian tersebut tetap dilakukan pemeliharaan semangat, kondisi, dan kemampuan secara terus menerus supaya tidak mengalami kemunduran.

 Peran Bidan Sebagai Motivator
Sebagai motivator, bidan memiliki tiga kategori tugas, yaitu tugas mandiri, tugas kolaborasi, dan tugas ketergantungan.
1.  Tugas mandiri
      Tugas-tugas mandiri bidan, yaitu:
a.       Menetapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan yang diberikan, mencakup:
v  Mengkaji status kesehatan untuk memenuhi kebutuhan asuhan klien.
v  Menentukan diagnosis.
v  Menyusun rencana tindakan sesuai dengan masalah yang dihadapi.
v  Melaksanakan tindakan sesuai dengan rencana yang telah disusun.
v  Mengevaluasi tindakan yang telah diberikan.
v  Membuat rencana tindak lanjut kegiatan/tindakan.
v  Membuat pencatatan dan pelaporan kegiatan/tindakan.
b.      Memberi pelayanan dasar pranikah pada anak remaja dan dengan melibatkan mereka sebagai klien, mencakup:
v  Mengkaji status kesehatan dan kebutuhan anak remaja dan wanita dalam masa pranikah.
v  Menentukan diagnosis dan kebutuhan pelayanan dasar.
v  Menyusun rencana tindakan/layanan sebagai prioritas mendasar bersama klien.
v  Melaksanakan tindakan/layanan sesuai dengan rencana.
v  Mengevaluasi hasil tindakan/layanan yang telah diberikan bersama klien.
v  Membuat rencana tindak lanjut tindakan/layanan bersama klien.
v Membuat pencatatan dan pelaporan asuhan kebidanan
c.       Memberi asuhan kebidanan kepada klien selama kehamilan normal, mencakup:
v Mengkaji status kesehatan klien yang dalam keadaan hamil.
v Menentukan diagnosis kebidanan dan kebutuhan kesehatan klien.
v Menyusun rencana asuhan kebidanan bersama klien sesuai dengan prioritas masalah.
v Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai dengan rencana yang telah disusun.
v Mengevaluasi hasil asuhan yang telah diberikan bersama klien.
v Membuat rencana tindak lanjut asuhan yang telah diberikan bersama klien.
v Membuat rencana tindak lanjut asuhan kebidanan bersama klien,
v Membuat pencatatan dan pelaporan asuhan kebidanan yang telah diberikan.
Memberi asuhan kebidanan kepada klien dalam masa persalinar dengan melibatkan klien/keluarga, mencakup:
v  Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan pada klien dalam masa persalinan.
v  Menentukan diagnosis dan kebutuhan asuhan kebidanan dalam masa persalinan.
v  Menyusun rencana asuhan kebidanan bersama klien sesuai dengar prioritas masalah.
v  Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai dengan rencana yang telah disusun.
v  Mengevaluasi asuhan yang telah diberikan bersama klien.
v  Membuat rencana tindakan pada ibu selama masa persalinan sesuai dengan prioriras.
v  Membuat asuhan kebidanan.
d.      Memberi asuhan kebidanan pada bayi baru lahir, mencakup:
Mengkaji status keselhatan bayi baru lahir dengan melibatkan keluarga.
v  Menentukan diagnosis dan kebutuhan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir.
v  Menyusun rencana asuhan kebidanan sesuai prioritas.
v  Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai dengan rencana yang telah dibuat.
v  Mengevaluasi asuhan kebidanan yang telah diberikan.
v  Membuat rencana tindak lanjut.
v  Membuat rencana pencatatan dan pelaporan asuhan yang telah diberikan.
e.       Memberi asuhan kebidanan pada klien dalam masa nifas dengan melibatkan klien/keluarga, mencakup:
v  Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa nifas.
v  Menentukan diagnosis dan kebutuhan asuhan kebidanan pada masa nifas.
v  Menyusun rencana asuhan kebidanan berdasarkan prioritas masalah.
v  Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai dengan rencana.
v  Mengevaluasi bersama klien asuhan kebidanan yang telah diberikan.
v  Membuat rencana tindak lanjut asuhan kebidanan bersama klien.
f.       Memberi asuhan kebidanan pada wanita usia subur yang membutuhkan pelayanan keluarga berencana, mencakup:
v  Mengkaji kebutuhan pelayanan keluarga berencana pada pus (pasangan usia subur)
v  Menentukan diagnosis dan kebutuhan pelayanan.
v  Menyusun rencana pelayanan KB sesuai prioritas masalah bersama klien.
v  Melaksanakan asuhan sesuai dengan rencana yang telah dibuat.
v  Mengevaluasi asuhan kebidanan yang telah diberikan.
v  Membuat rencana tindak lanjut pelayanan bersama klien.
v  Membuat pencatatan dan laporan.
g.      Memberi asuhan kebidanan pada wanita dengan gangguan sistem reproduksi dan wanita dalam masa klimakterium serta menopause, mencakup:
v  Mengkaji status kesehatan dan kebutuhan asuhan klien.
v  Menentukan diagnosis, prognosis, prioritas, dan kebutuhan asuhan.
v  Menyusun rencana asuhan sesuai prioritas masalah bersama klien.
v  Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai dengan rencana.
v Mengevaluasi bersama klien hasil asuhan kebidanan yang telahdiberikan.
v  Membuat rencana tindak lanjut bersama klien.
v  Membuat pencatatan dan pelaporan asuhan kebidanan.
h.      Memberi asuhan kebidanan pada bayi dan balita dengan melibatkan keluarga, mencakup:
v  Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan sesuai dengan tumbuh kembang bayi/balita.
v  Menentukan diagnosis dan prioritas masalah.
v  Menyusun rencana asuhan sesuai dengan rencana.
v  Melaksanakan asuhan sesuai dengan prioritas masalah.
v  Mengevaluasi hasil asuhan yang telah diberikan.
v  Membuat rencana tindak lanjut.
v  Membuat pencatatan dan pelaporan asuhan.
2. Tugas Kolaborasi
      Tugas-tugas kolaborasi (kerja sama) bidan, yaitu:
1)      Menerapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuai fungsi kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga.
2)      Memberi asuhan kebidanan pada ibu hamil dengan risiko tinggi dan pertolongan pertama pada kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi.
3)      Memberi asuhan kebidanan pada ibu dalam masa persalinan dengan resiko tinggi serta keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga
4)      Memberi asuhan kebidanan pada ibu dalam masa nifas dengan risiko tinggi serta pertolongan pertama dalam keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi bersama klien dan keluarga.
5)      Memberi asuhan kebidanan pada bay, baru lahir dengan risiko tinggi dan pertolongan pertama dalam keadaan kegawatdaruraran yang memerlukan tindakan kolaborasi bersama klien dan keluarga,
6)      Memberi asuhan kebidanan pada balita dengan risiko cinggi serta pertolongan pertama dalam keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi betsamut klien dan keluarga,
3.Tugas ketergantungan
   Tugas-tugas ketergantungan (merujuk) bidan, yaitu:
1.      Menerapkan manajamen kebidanan ,pada setiap asuhan kebidanan sesuai dengan fungsi keterlibatan klien dan keluarga,
2.      Memberi asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada kasus kehamilan dengan risiko tinggi serta kegawatdaruratan
3.      Memberi asuhan kebidanan melalui konsultasi serta rujukan pada masa persalinan dengan penyulit tertentu dengan melibatkan klien dan keluarga,
4.      Memberi asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada ibu dalam masa nifas yang disertai penyulit tertentu dan kegawatdaruratan dengan melibatkan klien dan keluarga,
5.      Memberi asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan kelainan tertentu dan kegawatdaruratan yang memerlukan konsultasi serta rujukan dengan melibatkan keluarga
6.      Memberi asuhan kebidanan kepada anak balita dengan kelainan tertentu dan kegawatdaruratan yang memerlukan konsultasi serta rujukan dengan melibatkan klien/keluarga,

Peran Bidan Sebagai Motivator Pada Masa Ibu Hamil
            Peran bidan sebagai motivator pada masa Ibu hamil adalah sebagai berikut:
1.      Mengontrol keadaan ibu dan janin, untuk memastikan ibu dan janin baik
2.      Memberikan pengertian bahwa kehamilan adalah peristiwa fisiologis, dan setiap orang akan memiliki pembawaannya masing – masing sehingga ibu tidak perlu merasa khawatir dengan keadaanya, serta mampu melewati masa kehamilannya de3ngan menyenangkan.
3.      Menjelaskan pada ibu tentang perubahan emosional pada trimestter I adalah wajar. Hal ini dapat terjadi akibat perubahan hormon secara tiba – tiba dalam menghadapi kehamilan. Kadang ibu merasa dirinya sangat sensitif, atau sebaliknya menjadi sangat periang. Yakinkan ibu bahwa ia mampu melewati itu semua.
4.      Menyarankan pada ibu  agar  berkonsultasi jika tidak dapat memecah masalah. Mintalah ibu untuk segera ke tenaga kesehatan jika ada hal – hal yang kurang dimengerti.
5.      Menjelaskan kebutuhan bayi.
6.      Membantu ibu mengatasi perhatian terhadap body image selama kehamilan. Wanita hamil biasanya akan banyak makan ( hal ini disebabkan oleh perubahan hormonal di tubuhnya ), tujuannya untuk memenuhi kebutuhan nutrisi janin yang di kandungnya. Tidak heran jika hampir sebagian besar wanita hamil tubuhnya menjadi besar. Bidan harus membantu meyakinkan ibu bahwa ibu hamil akan tetap menarik bagi suaminya walaupun tubuhnya menjadi besar. Selain itu, yakinkan ibu, bahwa tubuhnya akan dapat kembali langsing setelah persalinan asalkan ibu rajin berolahraga.
7.      Meyakinkan bahwa emosi sudah stabil dan bisa menerima kehadiran bayinya.
8.      Mengatasi emosi ibu dalam upaya mempersiapkan atau mewaspadai kemungkinan yang dihadapi pada proses kelahiran.
9.      Menjelaskan bahwa pengalaman kehamilan adalah unik.
10.  Membantu menyiapak ibu menjadi orang tua yang baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar