Bidan yang profesional dituntut mampu memberikan pelayanan yang terbaik
bagi masyrakat di era globalisasi saat ini dan ditengah-tengah persaingan yang
begitu ketat, seiring dengan meningkatnya kesadaran masyrakat terhadap
kesehatan . Bidan profesional tidak hanya dilihat dari kemampuan menjaga dan
merawat klien, tetapi juga kemampuan memberikan pelayanan secara menyeluruh
baik dari aspek biologis , psikologis, sosial, serta spritual sengan penuh
semangat yang di iringi dengan senyuman ikhlas dan tulus. Tenaga Bidan
merupakan sumber daya kesehatan yang ada di rumah sakit ( RS ) dan pusat kesehatan masyarakat (
PUSKESMAS ), sehingga diharapkan mampu menjalankan peran dan fungsinya
sebagaimana harapan profesi bidan yaitu menjadi bidan yang profesional. Mengingat
jenjang pendidikan tenaga kebidanan saat ini sudah banyak yang D4, baik dipelayanan
maupun dipendidikan dan bahkan saat ini sudah dibuka S1 kebidanan. Kondisi
tersebut diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan kearah yang
lebih baik dalam menunjang kemajuan ilmu kebidanan maupun kedokteran. Dengan
demikian, bidan dapat duduk sejajar dengan seorang dokter dan tenaga kesehatan
lainnya selama bekerja di Rumah Sakit ataupun Puskesmas karena memang bidan
dapat mandiri.
Bidan akan berupaya secara maksimal menjalankan fungsi dan peran
sebagaimana yang diharapkan oleh masyrakat di pelayanan Rumah Sakit maupun
Pusat Pelayanan di Puskesmas. Seiring dengan peran dan fungsi Bidan profesional
tersebut, sering muncul pertanyaan yang sangat mendasar : “Peran seperti apakah
yang diharapkan ? “. Hal ini sangatlah wajar, karnanya itu upaya yang dilakukan
Bidan saat ini dan untuk kedepan diantaranya sebagai berikut :
1. Selalu meningkatkan jenjang pendidikan
Saat ini pemerintah melalui Departemen Kesehatan
membuat beberapa kebijakan terkait dengan peningkatan strata pendidikan bagi
mereka yang masih pendidikan D III kebidanan dan diharapkan melanjutkan D IV
atau S1 kebidanan.
2. Siap dengan masuknya tenaga kesehatan luar
negeri.
Persaingan dalam pemberian pelayanan kesehatan tak
akan dapat dihindari. Era pasar bebas akan mengakibatkan persaingan dalam
lapangan pekerjaan jika kompetensi bidan indonesia ( dari segi pengetahuan,
sikap, dan ketrampilan ) masih dibawah standar bidan luar negeri. Bidan
Indonesia hanya akan menjadi penonton didalam negeri sendiri bila tidak terus meningkatkan kompetensi
diri.
3. Berupaya menjadi tenaga bidan profesional
yang memenuhi standar pasar.
Kita selalu berupaya memenuhi tuntutan pasar luar negeri. Tenaga Bidan
profesional harus mempunyai kecakapan, selain mampu mengembangkan dan
menerapkan ilmu pengetahuan serta teknologi bidang kebidanan atau Kedokteran
termuktakhir.
1. Peran
Bidan Sebagai Fasilitator
Bidan Sebagai Fasilitator adalah
bidan memberikan bimbingan teknis dan memberdayakan pihak yang sedang
didampingi (dukun bayi, kader, tokoh masyarakat) untuk tumbuh kembang ke arah
pencapaian tujuan yang diinginkan
Fasilitas juga diartikan sebagai proses sadar, sepenuh hati
dan sekuat tenaga membantu kelompok sukses meraih tujuan terbaiknya dengan taat
pada nilai-nilai dasar partisipasi (PNPM Mandiri,2008). Pendamping adalah petugas yang ditunjuk untuk memfasilitasi dan
melakukan aktifitas bimbingan kepada masyarakat untuk melalui tahapan – tahapan
dalam sebuah program pembangunan.
Nilai - nilai universal dalam fasilitasi :
·
Demokrasi
·
Tanggung Jawab
·
Kerjasama
·
Kejujuran
·
Kesamaan Derajat
Keberhasilan pelaku pemberdayaan
dalam memfasilitasi proses pemberdayaan juga dapat diwujudkan melalui
peningkatan partisipasi aktif masyarakat. Fasilitator harus terampil
mengintegritaskan tiga hal penting yakni optimalisasi fasilitasi, waktu yang
disediakan, dan optimalisasi partisipasi masyarakat. Masyarakat pada saat
menjelang batas waktu harus diberi kesempatan agar siap melanjutkan program pembangunan
secara mandiri. Sebaliknya, fasilitator harus mulai mengurangi campur tangan
secara perlahan.
Sebagai tenaga ahli,fasilitator sudah pasti dituntut untuk
selalu terampil melakukan persoalan
yang diungkapkan masyarakat saat problem solving tidak secara otomatis harus
dijawab oleh fasilitator tetapi bagaiman fasilitator mendistribusikan dan
mengembalikan persoaln dan pertanyaan tersebut kepada semua pihak (peserta atau
masyarakat ).
Upayakan bahwa pendapat
masyarakatlah yang mengambil alih keputusan. Hal yang penting juga untuk
diperhatikan pelaku pemberdayaan sebagai fasilitator harus dapat mengenali
tugasnya secara baik. Peran fasilitator. Pendamping mempunyai tanggung jawab
untuk menciptakan, menkondisikan iklim kelompok yang harmonis, serta memfasilitasi
terjadinya proses saling belajar dalam kelompok
a)
Pengembangan Pelayanan Dasar
Kesehatan
Bidan bertugas mengembangkan
pelayanan dasar kesehatan terutama pelayanan kebidanan untuk individu, keluarga
kelompok khusus dan masyarakat di wilayah kerja dengan melibatkan masyarakat/
klien meliputi :
1. Mengkaji
kebutuhan terutama yang berhubungan dengan kesehatan ibu dan anak untuk
meningkatkan serta mengembangkan program pelayanan kesehatan di wilayah
kerjanya bersama tim kesehatan dan pemuka masyarakat.
2. Menyusun
rencana kerja sesuai dengan hasil kajian bersama masyarakat
3. Mengelola
kegiatan pelayanan kesehatan khususnya KIA/KB sesuai dengan rencana.
4.
Mengkoordinir, mengawasi dan membimbing kader dan dukun
atau petugas kesehatan lain dalam melaksanakan program/ kegiatan pelayanan
KIA/KB
5.
Mengembangkan strategi untuk meningkatkan kesehatan
masyarakat khususnya KIA KB termasuk pemanfaatan sumber yang ada pada program
dan sektor terkait.
6.
Menggerakkan dan mengembangkan kemampuan masyarakat
serta memelihara kesehatannya dengan memanfaatkan potensi yang ada
7. Mempertahankan
dan meningkatkan mutu serta keamanan praktik profesional melalui pendidikan,
pelatihan, magang, dan kegiatan dalam kelompok profesi
8.
Mendokumentasikan seluruh kegiatan yang telah
dilaksanakan
b) Berpartisipasi
dalam Tim
Bidan berpartisi dalam tim untuk
melaksanakan program kesehatan dan sektor lain melalui peningkatan kemampuan
dukun bayi, kader, dan tenaga kesehatan lain yang berada di wilayah kerjanya,
meliputi :
1.
Bekerjasama dengan Puskesmas, institusi lain sebagai
anggota tim dalam memberi asuhan kepada klien bentuk konsultasi, rujukan &
tindak lanjut
2. Membina
hubungan baik dengan dukun bayi, kader kesehatan, PLKB dan masyarakat
3.
Membina kegiatan yang ada di masyarakat yang berkaitan
dengan kesehatan
Peran Bidan Sebagai Fasilitator pada
Ibu Hamil
Peran Bidan
sebagai fasilitator pada ibu hamil diwujudkan dengan cara berikut ini:
1. KMS ibu hamil
Dalam penilaian bersama WHO ditemukan bahwa masyarakat memainkan peranan
penting dalam melakukan intervensi, identifikasi kondisi beresiko melalui
penggunaan KMS ibu hamil. Kader sebagai ketua pelaksana untuk menimbang,
memeriksa kesehatan, dan mengidentifikasi resiko ibu yang kemudian dicatat di
KMS ibu hamil.
2. Pos Kesehatan Desa (PosKesdes)
Menyediakan tempat bagi ibu hamil yang ingin memeriksakan kehamilannya.
Kegiatan yang dilakukan di poskesdes bagi ibu hamin adalah: pemeriksaan
kehamilan, penberian imunisasi TT, pemberian tablet Fe, pemberian nasehat dalam
rangka persiapan persalinan, pemecahan masalah yang berhubungan dengan
kehamilan.
3. Pengadaan tabungan ibu bersalin (tabulin)
Bidan memfasilitasi terbentuknya tabulin sehingga ibu dan keluarga yang
akan melahirkan akan merasa nyaman karena sudah persiapan biaya. Hal ini
membuat ibu dapat lebih tenang dalm menjalani kehamilannya dan menanti proses
kelahiran bayinya.
4. Buku KIA
Buku KIA berisi informasi dan materi penyuluhan tentang gizi dan kesehatan
ibu dan anak, kartu ibu hamil, KMS balita, serta catatan pelayanan kesehatan
ibu dan anak. Dalam pelaksanaannya bidan tetap harus melakukan pendampingan
terhadap kader dan pemerhati KIA (tokoh organisasi wanita, pemuda, dan pamong
masyarakat, dan lain-lain) dalam pengisian buku KIA.
5. Kendaraan
Dalam masa hamil bidan harus sudah mengarahkan kepada ibu dan keluarga
tentang persiapan kendaraan seandainya ibu telah memperlihatkan tanda-tanda
persalinan ataupun kegawatdaruratan. Dengan demikian, jika hal tersebut terjadi
ibu dan keluarga tidak akan dipusingkan dalam mencari kendaraan untuk mencapai
fasilitas kesehatan. Kendaraan yang disiapkan tidak hanya satu, namun harus
disiapkan penggantinya seandainya kendaraan yang utama mengalami hambatan pada
saat yang diperlukan. Kendaraan yang disiapkan hendaknya tidak terlalu jauh
rumahnya dari rumah ibu hamil.
6. Donor darah
Selain kendaraan, ibu hamil juga perlu persiapan donor darah. Bidan
memfasilitasi ketersediaan donor darah. Diawali dengan pemeriksaan golongan
darah ibu, kemudian baru mencari siapa anggota keluarga yang golongan darahnya
sama dengan ibu hamil
7. Kelompok Peminat Kesehatan Ibu dan Anak (
KP – KIA)
Bidan memfasilitasi terbentuknya kelompok peminat kesehatan ibu anak.
Peran Bidan Sebagai Fasilitator pada
Ibu Bersalin
Peran bidan
sebagai fasilitator promosi kesehatan pada ibu bersalin adalah sebagai berikut.
1. Pendiri polindes.
Polindes adalah salah satu bentuk peran serta masyarakat dengan
difasilitasi tenaga kesehatan dalam menyediakan tempat pertolongan persalinan
dan pelayanan kesehatan ibu dan anak lainya termasuk KB.
2. Program suami siaga.
Bidan sebagai fasilitator harus menjadi penghubung antar masyarakat untuk
menetralisasi program ini. Tujuannya menjadikan suami selalu mendukung istrinya
dalam menghadapi persalinan dengan menyiapkan transpotasi, biaya, obat dan
donor darah serta siaga kapan pun istri akan melahirkan /terjadi
kegawatdaruratan yang membahayakan istri/janin.
3. Persiapan rujukan
Bidan memfasilitasi kemungkinan terjadinya penyulit kegawatdaruratan yang
memerlukan tindakan segera ke fasilitas yang lebih tinggi.
Fasilitator selaku ketua daalam pelaksanaan memiliki peran
sebagai berikut:
1.
Memfasilitasi pembentukan Desa Siap Antar Jaga
diwilayahnya masing-masing.Disini fasilitator berperan dalam pembentukan Desa
Siaga di wilayahnya.
2.
.Melakukan penggalangan solidaritas masyarakat untuk berperan
dalam pelaksanaan Desa Siap Antar Jaga. Disini fasilitator membantu
mengembangkan UKBM serta hal-hal yang terkait lain, contohnya PHBS, dana sehat,
tabulin, dasolin dan ambulan desa.
3.
Mendorong anggota masyarakat untuk mampu mengungkapkan
pendapatnya dan berdialog dengan sesama anggota masyarakat, tokoh/ pemuka
masyarakat, petugas kesehatan, serta unsur masyarakat lain yang terlibat dalam
pelaksanaan Desa Siap Antar Jaga. Fasilitator Desa Siaga membantu dalam
memecahkan setiap permasalahan yang ada di wilayahnya secara musyawarah
bersama.
4.
Melakukan koordinasi pelaksanaan Desa Siap Antar Jaga
secara berkesinambungan. Fasilitator
setiap bulan melakukan pertemuan dengan kader dan tokoh masyarakat lainnya.
5.
Menjadi penghubung antara masyarakat dengan sarana
pelayanan kesehatan.
Fasilitator membantu tenaga kesehatan dalam pelaksanaan Desa Siaga di wilayahnya.
Fasilitator membantu tenaga kesehatan dalam pelaksanaan Desa Siaga di wilayahnya.
Peran Fasilitator
Dusun (Bidan atau Kader)
Fasilitator selaku ketua dalam pelaksanaan Dusun Siap Antar
Jaga memiliki peran sebagai berikut:
a. Melakukan
penggalangan solidaritas masyarakat untuk berperan dalam pelaksanaan Dusun Siap
Antar Jaga.
b.
Mendorong anggota masyarakat untuk mampu mengungkapkan
pendapatnya dan berdialog dengan sesama anggota masyarakat, tokoh/ pemuka
masyarakat, petugas kesehatan, serta unsur masyarakat lain yang terlibat dalam
pelaksanaan Dusun Siap Antar Jaga.
c.
Melakukan koordinasi pelaksanaan Dusun Siap Antar Jaga.
d.
Upaya pemberdayaan masyarakat atau penggerakan peran
aktif masyarakat melalui proses pembelajaran yang terorganisasi dengan baik
melalui proses fasilitasi dan pendampingan.
Kegiatan pendampingan dan fasilitasi
diarahkan pada :
a. Pengidentifikasian masalah dan sumber
daya
b. Diagnosis dan perumusan pemecahan
masalah
c. Penetapan dan pelaksanaan pemecahan
d. Pemantauan dan evaluasi kelestarian
Berkaitan dengan jangka waktu keterlibatan fasilitator (pelaku
pemberdayaan ) dalam mengawali proses pemberdayaan terhadap warga masyarakat,
Sumodiningrat (2000) menjelaskan bahwa, pemberdayaan tidak bersifat selamanya,
melainkan sampai target masyarakat mampu mandiri, dan kemudian dilepas untuk
mandiri, meskipun dari jauh tetap dipantau agar tidak jatuh lagi. Meskipun
demikian dalam rangka menjaga kemandirian tersebut tetap dilakukan pemeliharaan
semangat, kondisi, dan kemampuan secara terus menerus supaya tidak mengalami
kemunduran.
Peran Bidan
Sebagai Motivator
Sebagai motivator, bidan memiliki
tiga kategori tugas, yaitu tugas mandiri, tugas kolaborasi, dan tugas
ketergantungan.
1. Tugas mandiri
Tugas-tugas mandiri bidan, yaitu:
a.
Menetapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan
kebidanan yang diberikan, mencakup:
v Mengkaji status
kesehatan untuk memenuhi kebutuhan asuhan klien.
v Menentukan diagnosis.
v Menyusun rencana
tindakan sesuai dengan masalah yang dihadapi.
v Melaksanakan tindakan
sesuai dengan rencana yang telah disusun.
v Mengevaluasi tindakan
yang telah diberikan.
v Membuat rencana tindak
lanjut kegiatan/tindakan.
v Membuat pencatatan dan
pelaporan kegiatan/tindakan.
b. Memberi
pelayanan dasar pranikah pada anak remaja dan dengan melibatkan mereka sebagai
klien, mencakup:
v Mengkaji status
kesehatan dan kebutuhan anak remaja dan wanita dalam masa pranikah.
v Menentukan diagnosis dan
kebutuhan pelayanan dasar.
v Menyusun rencana
tindakan/layanan sebagai prioritas mendasar bersama klien.
v Melaksanakan
tindakan/layanan sesuai dengan rencana.
v Mengevaluasi hasil
tindakan/layanan yang telah diberikan bersama klien.
v Membuat rencana tindak
lanjut tindakan/layanan bersama klien.
v Membuat pencatatan dan pelaporan asuhan
kebidanan
c.
Memberi asuhan kebidanan kepada klien selama kehamilan
normal, mencakup:
v Mengkaji status kesehatan
klien yang dalam keadaan hamil.
v Menentukan diagnosis kebidanan
dan kebutuhan kesehatan klien.
v Menyusun rencana asuhan kebidanan
bersama klien sesuai dengan prioritas masalah.
v Melaksanakan asuhan kebidanan
sesuai dengan rencana yang telah disusun.
v Mengevaluasi hasil asuhan yang
telah diberikan bersama klien.
v Membuat rencana tindak lanjut
asuhan yang telah diberikan bersama klien.
v Membuat rencana tindak lanjut
asuhan kebidanan bersama klien,
v Membuat pencatatan dan
pelaporan asuhan kebidanan yang telah diberikan.
Memberi asuhan kebidanan kepada klien dalam
masa persalinar dengan melibatkan klien/keluarga, mencakup:
v Mengkaji kebutuhan
asuhan kebidanan pada klien dalam masa persalinan.
v Menentukan diagnosis dan
kebutuhan asuhan kebidanan dalam masa persalinan.
v Menyusun rencana asuhan
kebidanan bersama klien sesuai dengar prioritas masalah.
v Melaksanakan asuhan
kebidanan sesuai dengan rencana yang telah disusun.
v Mengevaluasi asuhan yang
telah diberikan bersama klien.
v Membuat rencana tindakan
pada ibu selama masa persalinan sesuai dengan prioriras.
v Membuat asuhan
kebidanan.
d. Memberi
asuhan kebidanan pada bayi baru lahir, mencakup:
Mengkaji status keselhatan bayi baru lahir
dengan melibatkan keluarga.
v Menentukan diagnosis dan
kebutuhan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir.
v Menyusun rencana asuhan
kebidanan sesuai prioritas.
v Melaksanakan asuhan kebidanan
sesuai dengan rencana yang telah dibuat.
v Mengevaluasi asuhan
kebidanan yang telah diberikan.
v Membuat rencana tindak
lanjut.
v Membuat rencana
pencatatan dan pelaporan asuhan yang telah diberikan.
e.
Memberi asuhan kebidanan pada klien dalam masa nifas
dengan melibatkan klien/keluarga, mencakup:
v Mengkaji kebutuhan
asuhan kebidanan pada ibu dalam masa nifas.
v Menentukan diagnosis dan
kebutuhan asuhan kebidanan pada masa nifas.
v Menyusun rencana asuhan
kebidanan berdasarkan prioritas masalah.
v Melaksanakan asuhan
kebidanan sesuai dengan rencana.
v Mengevaluasi bersama
klien asuhan kebidanan yang telah diberikan.
v Membuat rencana tindak
lanjut asuhan kebidanan bersama klien.
f.
Memberi asuhan kebidanan pada wanita usia subur yang
membutuhkan pelayanan keluarga berencana, mencakup:
v Mengkaji kebutuhan
pelayanan keluarga berencana pada pus (pasangan usia subur)
v Menentukan diagnosis dan
kebutuhan pelayanan.
v Menyusun rencana
pelayanan KB sesuai prioritas masalah bersama klien.
v Melaksanakan asuhan
sesuai dengan rencana yang telah dibuat.
v Mengevaluasi asuhan
kebidanan yang telah diberikan.
v Membuat rencana tindak
lanjut pelayanan bersama klien.
v Membuat pencatatan dan
laporan.
g.
Memberi asuhan kebidanan pada wanita dengan gangguan
sistem reproduksi dan wanita dalam masa klimakterium serta menopause, mencakup:
v Mengkaji status
kesehatan dan kebutuhan asuhan klien.
v Menentukan diagnosis,
prognosis, prioritas, dan kebutuhan asuhan.
v Menyusun rencana asuhan
sesuai prioritas masalah bersama klien.
v Melaksanakan asuhan
kebidanan sesuai dengan rencana.
v Mengevaluasi bersama
klien hasil asuhan kebidanan yang telahdiberikan.
v Membuat rencana tindak
lanjut bersama klien.
v Membuat pencatatan dan
pelaporan asuhan kebidanan.
h.
Memberi asuhan kebidanan pada bayi dan balita dengan
melibatkan keluarga, mencakup:
v Mengkaji kebutuhan
asuhan kebidanan sesuai dengan tumbuh kembang bayi/balita.
v Menentukan diagnosis dan
prioritas masalah.
v Menyusun rencana asuhan
sesuai dengan rencana.
v Melaksanakan asuhan
sesuai dengan prioritas masalah.
v Mengevaluasi hasil
asuhan yang telah diberikan.
v Membuat rencana tindak
lanjut.
v Membuat pencatatan dan
pelaporan asuhan.
2. Tugas
Kolaborasi
Tugas-tugas kolaborasi (kerja sama) bidan, yaitu:
1) Menerapkan
manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuai fungsi kolaborasi
dengan melibatkan klien dan keluarga.
2) Memberi
asuhan kebidanan pada ibu hamil dengan risiko tinggi dan pertolongan pertama
pada kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi.
3) Memberi
asuhan kebidanan pada ibu dalam masa persalinan dengan resiko tinggi serta
keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan
kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga
4) Memberi
asuhan kebidanan pada ibu dalam masa nifas dengan risiko tinggi serta
pertolongan pertama dalam keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan
kolaborasi bersama klien dan keluarga.
5) Memberi
asuhan kebidanan pada bay, baru lahir dengan risiko tinggi dan pertolongan
pertama dalam keadaan kegawatdaruraran yang memerlukan tindakan kolaborasi
bersama klien dan keluarga,
6) Memberi
asuhan kebidanan pada balita dengan risiko cinggi serta pertolongan pertama
dalam keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi betsamut
klien dan keluarga,
3.Tugas
ketergantungan
Tugas-tugas ketergantungan (merujuk)
bidan, yaitu:
1. Menerapkan
manajamen kebidanan ,pada setiap asuhan kebidanan sesuai dengan fungsi
keterlibatan klien dan keluarga,
2. Memberi
asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada kasus kehamilan dengan
risiko tinggi serta kegawatdaruratan
3. Memberi
asuhan kebidanan melalui konsultasi serta rujukan pada masa persalinan dengan
penyulit tertentu dengan melibatkan klien dan keluarga,
4. Memberi
asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada ibu dalam masa nifas yang
disertai penyulit tertentu dan kegawatdaruratan dengan melibatkan klien dan
keluarga,
5. Memberi
asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan kelainan tertentu dan
kegawatdaruratan yang memerlukan konsultasi serta rujukan dengan melibatkan
keluarga
6. Memberi
asuhan kebidanan kepada anak balita dengan kelainan tertentu dan
kegawatdaruratan yang memerlukan konsultasi serta rujukan dengan melibatkan
klien/keluarga,
Peran Bidan
Sebagai Motivator Pada Masa Ibu Hamil
Peran bidan sebagai motivator pada
masa Ibu hamil adalah sebagai berikut:
1. Mengontrol keadaan ibu dan janin, untuk
memastikan ibu dan janin baik
2. Memberikan pengertian bahwa kehamilan
adalah peristiwa fisiologis, dan setiap orang akan memiliki pembawaannya masing
– masing sehingga ibu tidak perlu merasa khawatir dengan keadaanya, serta mampu
melewati masa kehamilannya de3ngan menyenangkan.
3. Menjelaskan pada ibu tentang perubahan
emosional pada trimestter I adalah wajar. Hal ini dapat terjadi akibat
perubahan hormon secara tiba – tiba dalam menghadapi kehamilan. Kadang ibu
merasa dirinya sangat sensitif, atau sebaliknya menjadi sangat periang.
Yakinkan ibu bahwa ia mampu melewati itu semua.
4. Menyarankan pada ibu agar
berkonsultasi jika tidak dapat memecah masalah. Mintalah ibu untuk
segera ke tenaga kesehatan jika ada hal – hal yang kurang dimengerti.
5. Menjelaskan kebutuhan bayi.
6.
Membantu
ibu mengatasi perhatian terhadap body
image selama kehamilan. Wanita hamil biasanya akan banyak makan ( hal ini
disebabkan oleh perubahan hormonal di tubuhnya ), tujuannya untuk memenuhi
kebutuhan nutrisi janin yang di kandungnya. Tidak heran jika hampir sebagian
besar wanita hamil tubuhnya menjadi besar. Bidan harus membantu meyakinkan ibu
bahwa ibu hamil akan tetap menarik bagi suaminya walaupun tubuhnya menjadi
besar. Selain itu, yakinkan ibu, bahwa tubuhnya akan dapat kembali langsing
setelah persalinan asalkan ibu rajin berolahraga.
7.
Meyakinkan
bahwa emosi sudah stabil dan bisa menerima kehadiran bayinya.
8.
Mengatasi
emosi ibu dalam upaya mempersiapkan atau mewaspadai kemungkinan yang dihadapi
pada proses kelahiran.
9.
Menjelaskan
bahwa pengalaman kehamilan adalah unik.
10. Membantu menyiapak ibu menjadi orang tua
yang baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar